Bukti Transaksi
Transaksi keuangan perusahaan
dapat dilakukan pembukuannya jika ada bukti-bukti tentang transaksi
tersebut. Yang dimaksud dengan bukti
transaksi ada suatu catatan yang memuat tentang terjadinya suatu transaksi,
baik penerimaan uang , pengeluaran uang, pembelian barang maupunpenjualan
barang yang disertai dengan keteranagan dan jumlah uangnya.
Fungsi bukti transaksi merupakan
alat perekam atau penyampaian informasi tentang suatu transaksi yang telah
terjadi
Karakteristik transaksi
Ada 2 cici-ciri keabsahan
transaksi yaitu sebagai berikut :
I.
1. Memenuhi keabsahan normal
yang dimaksud ialah transaksi dilakukan melalui prosedur formal yang
ditunjukkan dalam dokumen transaksi dengan tanda tangan pihak-pihak yang
terkait dan mempunyai kewenangan untuk
melakukan transaksi yang bersangkutan.
II.
2. Memenuhi keabsahan
material, artinya
penghitungan-penghitungan nilai uang dan penerapan metode serta ketentuan
perpajakan yang terkait dengan transaksi dilakukan dengan benar, sehingga
menghasilkan jumlah yang seharusnya
Menurut sumbernya,
bukti transaksi terdiri atas dua macam, yaitu :
a.
Bukti transaksi intern,
yaitu bukti transaksi yang dibuat oleh perusahaan sendiri.
b.
Bukti transaksi ekstern,
yaitu bukti transaksi yang berasal dari pihak luar perusahaan.
Sumber : buku akuntansi (seri A)
ARMICO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar